Berikut beberapa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dari persidangan tanggal 21 Januari 2009 di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta. Sidang ke-26 Komdis ini menghasilkan tujuh keputusan, yaitu :
1. Persikab Kab. Bandung dihukum didiskualifikasi dari Turnamen Copa Dji sam Soe Tahun 2009 karena memainkan 4 pemain asing (pemain tidak sah) Copa : Persijap Jepara vs Persikab Kab. Bandung, tanggal 16 Januari 2009.
2. PSM Makassar U-21 dihukum dinyatakan kalah 3 – 0, dikurangi poin 1 (satu) dari pengumpulan nilai sebelumnya dan denda Rp. 10.000.000,- (ISL U-21 : Persiwa Wamena vs PSM Makassar, tanggal 23 Nopember 2008).
3. Panitia Pelaksana Pertandingan PSMS Medan dihukum denda Rp. 10.000.000,-karena penonton bertingkahlaku buruk melakukan pelemparan. (Copa : PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru, tanggal 17 Januari 2009).
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persih Tembilahan dihukum denda Rp. 10.000.000,-karena penonton bertingkahlaku buruk melakukan pelemparan. (Copa : Persih Tembilahan vs PSP Padang, tanggal 18 Januari 2009).
5. Persiba Bantul dihukum denda Rp. 10.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persiba Bantul mendapat 3 Kartu Kuning + 1 Kartu Merah pada satu pertandingan. (Copa : Persiba Bantul vs Persik Kediri, tanggal 17 Januari 2009).
6. Persik Kediri dihukum denda Rp. 10.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persik Kediri mendapat 4 Kartu Kuning + 1 Kartu Merah pada satu pertandingan. (Copa : Persiba Bantul vs Persik Kediri, tanggal 17 Januari 2009).
7. Persema Malang dihukum denda Rp. 10.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persema Malang mendapat 5 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Copa : Persela Lamongan vs Persema Malang, tanggal 18 Januari 2009).
Demikian beberapa keputusan Komdis pada sidangnya ke-26 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Hinca IP Pandjaitan, SH, MH, ACCS dan diumumkan melalui Komite Media PSSI.